Selasa, 11 November 2025

DPW APKARINDO Jambi Terbentuk, Fokus Tata Kelola Internal dan Konsolidasi Petani Karet




SWARANESIA.COM– Asosiasi Petani Karet Indonesia (APKARINDO) baru saja menetapkan Susunan Sementara Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APKARINDO Provinsi Jambi. Dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APKARINDO di Jakarta pada 12 November 2025, Abdurrahman Sayuti, S.H., M.H dipercaya memegang amanah sebagai Ketua Umum dan Andika Arnoldy sebagai Sekretaris Umum. 


Penetapan pengurus sementara ini bertujuan untuk memastikan organisasi segera bergerak menjalankan fungsinya di tingkat provinsi. 

Abdurrahman Sayuti, saat dihubungi, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menyatakan komitmennya untuk segera bekerja sesuai mandat yang ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa pengurus sementara ini memiliki tugas yang sangat penting dan mendesak, terutama dalam enam bulan ke depan. 

"Prioritas utama yang harus dilaksanakan adalah koordinasi internal dan eksternal di wilayah provinsi untuk memastikan konsolidasi di internal organisasi berjalan kuat, " Katanya


Lebih lanjut, Abdurrahman menekankan pentingnya peran pengurus untuk turun langsung ke lapangan. Pengurus sementara ditugaskan untuk melakukan pendataan, konsolidasi, dan membentuk struktur organisasi di tingkat kabupaten/kota. Hal ini krusial agar suara petani karet di seluruh Jambi dapat terwakili dan diperjuangkan secara maksimal. Tugas pokok lainnya adalah menyiapkan pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) APKARINDO Provinsi Jambi paling lambat dalam waktu 6 (enam) bulan sejak Surat Keputusan ini diterbitkan, sebagai langkah menuju penetapan pengurus definitif, serta melaporkan seluruh kegiatan dan perkembangan organisasi kepada DPP APKARINDO secara berkala.


“Kami mohon dukungan dari seluruh pihak, khususnya para petani karet di Jambi. Kepengurusan sementara ini adalah jembatan menuju kepemimpinan definitif yang kuat dan solid. Kami bertekad mempersiapkan Muswil sesuai batas waktu yang ditetapkan, di mana seluruh jajaran pengurus akan dipertanggungjawabkan,” tutup Abdurrahman Sayuti. 


Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP APKARINDO, Irfan Ahmad Fauzi, M.Hum., dan Sekretaris Jenderal, Adi Purnama, S.Si.