Selasa, 09 Desember 2025

Peringati Hari Anti Korupsi, Ketua KI Pusat Isi Diskusi Publik Keterbukaan Pengadaan Barang Dan Jasa KI Jambi

 



SWARANESIA.COM-Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Selasa pagi, 9 Desember 2025, menggelar Diskusi Publik secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini mengundang PPID Utama Provinsi Jambi, PPID Pelaksana Provinsi Jambi, PPID Utama Kabupaten/Kota, serta PPID Pelaksana Kabupaten/Kota.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang diwakili oleh Ardiansyah Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi. Hadir pula Ketua KI Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Wakil Ketua Almunawar, anggota Siti Masnidar, serta Kepala Sekretariat KI Jambi, Berlinawati.


Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menjelaskan bahwa diskusi publik ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) yang diperingati setiap 9 Desember. Tema yang diangkat adalah Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi.

Acara menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu: Dr. Donny Yoesgiantoro, MM, M.A.P. – Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Handoko Agung Saputro – Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat RI, 

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jambi.


Taufiq menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hulu dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan transparansi yang baik, potensi penyalahgunaan wewenang dapat diminimalisir.


Sementara itu, Ariansyah dalam sambutannya menekankan pentingnya peran PPID, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebagai PPID Utama, setiap instansi harus didukung oleh PPID Pelaksana agar layanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan bermanfaat.