Senin, 05 Januari 2026

Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Mulai Bekerja, Fokus Data Sertifikat Warga

 



SWARANESIA.COM– Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi mulai menjalankan tugasnya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (6/1/2026).


RDP tersebut menghadirkan para ketua RT dan lurah dari tujuh kelurahan yang terdampak penetapan kawasan zona merah oleh Pertamina.


Ketua Pansus, Muhili Amin, mengatakan tahap awal kerja pansus difokuskan pada pengumpulan dan pendalaman data, khususnya terkait sertifikat tanah dan bangunan milik warga.


“Dalam beberapa hari ke depan, kami akan menggali data sertifikat yang terdampak. Data ini penting untuk disinkronkan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujarnya.


Selain itu, pansus juga meminta kronologi lengkap proses penetapan kawasan permukiman menjadi zona merah. Data tersebut dihimpun dari tingkat RT sebagai bahan awal analisis.


“Kami minta data dari bawah sebagai dasar kerja pansus,” katanya.


Muhili menegaskan, pansus akan memetakan secara detail bangunan yang telah berdiri dan dihuni warga. Fokus utama diarahkan pada masyarakat yang terdampak langsung.


“Kami akan memilah mana yang sudah dibangun dan mana yang belum. Yang belum dibangun tidak masuk prioritas, karena itu lebih ke pengembang. Fokus kami adalah warga yang benar-benar terdampak,” tegasnya.


Setelah data terkumpul, pansus akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk BPN dan Pertamina, untuk pendalaman lebih lanjut.


Seluruh hasil pengumpulan data nantinya akan dirumuskan dalam dokumen resmi pansus yang akan dibawa ke Kementerian Keuangan melalui DJKN.


“Dari situ akan ditarik kesimpulan sebagai hasil kerja pansus,” jelas Muhili.


Pada tahap awal ini, warga yang terdampak diminta menyerahkan salinan sertifikat melalui ketua RT, untuk kemudian diteruskan ke pansus.


Sementara itu, advokat pendamping warga, Suhatman, mengapresiasi langkah DPRD Kota Jambi yang membentuk pansus tersebut.


Ia menilai pansus menjadi jalur penting dalam memperjuangkan hak masyarakat.


“Kami mengapresiasi pembentukan Pansus Zona Merah ini. Ini menjadi alternatif perjuangan agar status zona merah bisa dicabut dan hak-hak warga dipulihkan,” ujarnya.


Menurutnya, langkah pansus sejalan dengan upaya hukum dan advokasi yang selama ini dilakukan warga terdampak.