Senin, 11 Mei 2026

Potongan Aplikator Ojol Jadi 8 Persen, Edi Purwanto: Mari Kita Kawal




JAMBI – Ratusan driver ojek online (ojol) di Jambi menggelar syukuran atas turunnya potongan aplikator dari 20 persen menjadi 8 persen. Kegiatan ini berlangsung di Taman Remaja, Kota Baru, pada Sabtu (9/5/2026), dan diikuti sekitar 300-an driver roda dua dan roda empat.


Syukuran tersebut dihadiri Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi para driver terkait besaran potongan aplikator.


Kebijakan penurunan potongan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa potongan tarif ojol harus di bawah 10 persen. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang menetapkan potongan maksimal sebesar 8 persen, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan driver.


Dalam sambutannya, Edi Purwanto menyampaikan rasa syukur atas perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil.


“Perjuangan kita cukup panjang, menghadapi berbagai rintangan dan halangan. Hingga akhirnya Presiden menyampaikan akan menurunkan potongan maksimal menjadi 8 persen,” ujarnya.


Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini mengungkapkan, sebelum kebijakan tersebut diumumkan, pihaknya telah intens melakukan koordinasi dengan pimpinan DPR RI, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.


Menurut Edi, Komisi V DPR RI juga tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Revisi tersebut akan memuat pengaturan khusus terkait ojek online serta persoalan over dimension over load (ODOL).


“Ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni ojek online dan ODOL. Nantinya juga akan diatur lebih rinci melalui undang-undang khusus transportasi online,” jelasnya.


Ia menegaskan bahwa seluruh perjuangan ini merupakan bentuk respon atas aspirasi para driver ojol yang selama ini merasa terbebani oleh tingginya potongan aplikator.


“Saya hanya perpanjangan tangan dari bapak ibu sekalian. Dari awal, saya menerima banyak dapat data detil pemotongan ini dari  teman-teman di Jambi, dan saya sampaikan ke tingkat pusat. Saya sampaikan ke Bang Adian yang merupakan media darling.  Bahkan kalaupun harus berjuang, saya akan tetap berjuang sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.


Edi juga memastikan bahwa perjuangan belum berhenti. Ia bersama Komisi V DPR RI akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut, baik melalui peraturan menteri maupun keputusan teknis lainnya.


“Ke depan kita kawal regulasinya, baik permen, kepmen, hingga undang-undangnya. Yakinlah perjuangan ini akan terus berlanjut dan pada akhirnya membuahkan hasil yang lebih baik bagi kesejahteraan driver,” pungkasnya.


Suasana syukuran berlangsung penuh keakraban dan harapan baru bagi para driver ojol di Jambi, yang kini menantikan implementasi nyata dari kebijakan tersebut dalam meningkatkan pendapatan mereka.(*)