Senin, 22 Juni 2026

Desak DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus dan Gunakan Hak Angket soal Kebijakan Sampah

SWARANESIA.COM– Kebijakan pengelolaan sampah Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menuai kritik. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menolak Kebijakan Wali Kota Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Jambi, Senin (22/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa meminta DPRD Kota Jambi mengambil langkah tegas dengan menggunakan hak angket serta membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kebijakan Pemkot Jambi, terutama terkait pengelolaan sampah.

Selain meminta pembentukan Pansus, massa juga mendesak agar sejumlah program pengelolaan sampah yang dinilai menimbulkan polemik dihentikan sementara dan dikaji ulang secara menyeluruh.

Ketua YLKI Jambi, Ibnu Khaldun, mengatakan kedatangan massa ke DPRD bukan hanya untuk menyampaikan aspirasi, tetapi meminta adanya tindakan nyata dalam menyelesaikan persoalan sampah yang berkembang di masyarakat.

"Kami datang bukan hanya untuk didengar atau sekadar ditanggapi. Kami meminta penyelesaian persoalan sampah dan ketegasan DPRD Kota Jambi terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota," ujarnya.

Menurut Ibnu, sejumlah kebijakan Pemkot Jambi terkait pengelolaan sampah dinilai belum melibatkan masyarakat secara maksimal. Ia menyebut proses sosialisasi sebelum kebijakan diterapkan masih menjadi persoalan.

"Pada tahap sosialisasi inilah masyarakat seharusnya memahami kebijakan pemerintah. Kami menilai kebijakan yang dikeluarkan cenderung sepihak sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat," katanya.

Ia juga mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Kota Jambi terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap berdampak kepada masyarakat.

"Kami mempertanyakan tugas dan fungsi DPRD Kota Jambi jika terjadi pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat. Kami hanya meminta ketegasan dari Ketua DPRD Kota Jambi," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan pihaknya akan mempelajari seluruh aspirasi yang disampaikan massa sebelum menentukan langkah berikutnya.

Ia mengungkapkan terdapat sejumlah kebijakan Pemkot Jambi yang belum pernah dibahas bersama DPRD, salah satunya terkait pembongkaran beberapa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) permanen.

"Kami sebelumnya sudah menyampaikan bahwa beberapa TPS permanen dibongkar tanpa proses penghapusan aset terlebih dahulu. Sampai saat ini kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari pihak terkait," ujar Kemas Faried.

DPRD Kota Jambi memastikan akan melakukan kajian terhadap aspirasi masyarakat tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi.