Rabu, 08 Juli 2026

Profil Jampidsus, Putra Jambi Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, di Tengah Isu Penggeledahan



SWARANESIA.COM– Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik setelah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Bogor. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pasokan batu bara untuk PLTU serta pengembangan perkara PT Asabri dan penyelesaian utang PT Citra Bintang Selaras (CBS) kepada PT Karya Nusa Investama (KNI).

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan barang bukti bernilai fantastis. Di antaranya 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan nilai hampir Rp60 miliar, serta uang dalam 16 jenis mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar dari sebuah money changer. Selain itu, polisi juga menyita dokumen, perangkat elektronik, mesin penghitung uang, koper, dan tas yang diduga digunakan untuk menyimpan aset.

Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum menyatakan secara resmi bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan milik Febrie Adriansyah. Polisi masih mendalami asal-usul dan keterkaitan barang bukti tersebut dengan perkara yang sedang disidik.

Di tengah berkembangnya pemberitaan, kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga tampak dijaga ketat oleh personel TNI. Hingga kini belum ada penetapan status hukum terhadap Febrie dalam perkara tersebut, sementara proses penyidikan masih terus berlangsung.

Febrie bukan sosok asing bagi masyarakat Jambi. Meski lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, ia menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan tinggi di Jambi. Ia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi sebelum meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.

Kariernya sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi, pada 1996. Setelah itu, ia meniti karier hingga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Wakajati DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan sejak Januari 2022 dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Selama menjabat Jampidsus, Febrie memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian nasional, seperti kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, Garuda Indonesia, hingga proyek BTS Kominfo.

Dengan rekam jejak tersebut, sosok putra daerah yang besar di Jambi ini kembali menjadi sorotan nasional seiring bergulirnya penyidikan yang dilakukan Polri. Aparat penegak hukum masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterkaitan aset yang disita, sementara seluruh proses hukum masih berjalan. Hingga saat ini, Febrie Adriansyah belum berstatus tersangka, dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.