Senin, 19 Oktober 2026

Jalan Rusak Kepung Jambi



JAMBI — Jalan rusak masih mengepung sejumlah wilayah di Provinsi Jambi. Target kemantapan jalan tak tercapai.

Berdasarkan Laporan Kinerja Pemerintah Provinsi Jambi 2024, tingkat kemantapan jalan tercatat 74,70 persen, masih di bawah target 83,243 persen.

Sementara itu, data kondisi jalan yang ditampilkan dalam publikasi Provinsi Jambi Dalam Angka 2025 mencatat 19,82 persen jalan provinsi dalam kondisi rusak berat dan 5,48 persen rusak ringan. Angka tersebut menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam pemeliharaan infrastruktur.

Sejumlah ruas yang menjadi sorotan antara lain Jalan Padang Lamo dan Simpang Betung–Pintas di Kabupaten Tebo, Jalan Jambi–Sungai Bahar di Muaro Jambi, serta sejumlah ruas di Kabupaten Kerinci dan Sarolangun.

Persoalan anggaran turut menjadi perhatian. Belanja modal Pemprov Jambi turun dari sekitar Rp993 miliar pada 2024 menjadi Rp466 miliar pada 2025, atau berkurang sekitar Rp527 miliar. Pemerintah mengaitkan penurunan tersebut dengan kebijakan efisiensi anggaran dan perubahan alokasi transfer dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, dalam pembahasan anggaran 2026, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyoroti alokasi sekitar Rp56 miliar untuk perbaikan jalan yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan penanganan kerusakan.

Pemerintah Provinsi Jambi telah mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Namun, masyarakat tetap membutuhkan kepastian mengenai jadwal perbaikan, panjang jalan yang ditangani, serta kualitas hasil pekerjaan.