Sabtu, 07 Februari 2026

PT Belimbing Sriwijaya Bantah Tuduhan Tak Berdasar, Tegaskan Ikuti Tender Sesuai Aturan

 



SWARANESIA.COM— PT Belimbing Sriwijaya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyudutkan perusahaan tersebut dalam proses tender Pembangunan Pengaman Tebing Intake PDAM Aur Duri di BWSS VI Jambi.


Juru Bicara PT Belimbing Sriwijaya, Jefri Bintara Pardede , menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar telah menimbulkan persepsi negatif dan berpotensi merugikan kredibilitas perusahaan, padahal proses lelang hingga kini masih berada pada tahapan pembuktian kualifikasi dan belum menetapkan pemenang.


“Kami menyayangkan adanya opini dan spekulasi yang berkembang seolah-olah telah terjadi pelanggaran, sementara seluruh tahapan tender masih berjalan dan belum ada keputusan resmi dari Pokja,” ujar Jefri.


Ia menegaskan bahwa PT Belimbing Sriwijaya mengikuti proses tender secara profesional, transparan, dan patuh terhadap seluruh ketentuan serta regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah . Penawaran harga yang diajukan, kata dia, merupakan hasil perhitungan teknis dan finansial yang wajar, tanpa adanya pengaturan, kolusi, atau praktik tidak sehat sebagaimana yang dispekulasikan dalam pemberitaan.


Lebih lanjut, Jefri menekankan bahwa PT Belimbing Sriwijaya merupakan perusahaan lokal yang memiliki kapasitas nasional, berpengalaman, dan sumber daya untuk bersaing secara sehat dan profesional dalam proyek-proyek konstruksi strategis, termasuk proyek di BWSS VI Jambi.


“Sebagai perusahaan lokal, kami justru ingin membuktikan bahwa putra daerah mampu bersaing secara profesional dan memenuhi seluruh persyaratan teknis maupun administrasi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Menurut Jefri, perbedaan maupun kesamaan nilai penawaran antar peserta lelang merupakan hal yang tidak bisa dijadikan dasar tudingan tanpa adanya temuan resmi dari pihak berwenang. Ia mengingatkan bahwa sistem tender yang digunakan telah diatur secara ketat, dan seluruh peserta berada dalam pengawasan Pokja serta mekanisme evaluasi yang objektif.


PT Belimbing Sriwijaya, lanjut Jefri, menghormati kebebasan pers dan fungsi kontrol publik, namun berharap pemberitaan tetap mengedepankan asas keberimbangan, konfirmasi, serta prinsip praduga tak bersalah , agar tidak mencederai reputasi pihak tertentu sebelum adanya keputusan resmi.


“Kami percaya Pokja akan bekerja secara profesional. PT Belimbing Sriwijaya siap mengikuti seluruh tahapan pembuktian kualifikasi sesuai aturan yang berlaku", pungkasnya.