Rektor UIN Jambi : Jabatan Oknum Dosen DK Dinonaktifkan
SWARANESIA.COM- Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mengambil langkah tegas menyusul beredarnya informasi terkait dugaan keterlibatan seorang oknum dosen berinisial DK dalam peristiwa yang menjadi perhatian publik.
Dalam siaran pers tertanggal 2 Mei 2026, pihak kampus menyatakan telah mencermati informasi yang beredar luas di media sosial maupun sejumlah media massa. Pimpinan universitas menegaskan bahwa setiap sivitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, serta norma kelembagaan yang berlaku.
Rektor UIN STS Jambi Kasful Anwar menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan dan menyesalkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa institusi akan melakukan penelusuran mendalam guna memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga marwah kampus.
“Kami berkomitmen menjaga integritas akademik dan nilai-nilai etika yang menjadi landasan kehidupan kampus. Oleh karena itu, langkah-langkah tegas langsung kami ambil,” ujar Rektor.
Sebagai tindak lanjut, UIN STS Jambi telah mengambil sejumlah langkah awal, di antaranya menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan serta kondusivitas lingkungan akademik.
Selain itu, rektor juga memastikan bahwa pemeriksaan etik akan segera dilakukan untuk menelusuri fakta dan status hukum yang bersangkutan. Jika terbukti melanggar aturan maupun kode etik, kampus menegaskan akan menjatuhkan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah lain yang diambil adalah menghentikan sementara seluruh aktivitas yang mewakili institusi, baik di internal maupun eksternal. Oknum dosen tersebut juga untuk sementara waktu tidak diperkenankan menjalankan kegiatan mengajar, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Pihak kampus turut menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang timbul akibat beredarnya informasi tersebut. Namun demikian, UIN STS Jambi menegaskan bahwa tindakan individu tidak mencerminkan nilai dan budaya kerja institusi secara keseluruhan.
Saat ini, proses penelusuran dan verifikasi internal masih terus berlangsung guna memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan proporsional.
