Anggota DPRRI Asal Jambi HBA Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Jambi - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), dipercaya menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Mantan Gubernur Jambi itu menggantikan Agung Widyantoro yang mendapat tugas baru sebagai Ketua Komisi X DPR RI. Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Fraksi Partai Golongan Karya Nomor SJ.00.1384/FPG/DPRRI/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026.
HBA bukan orang baru di MKD. Sebelum diangkat menjadi wakil ketua, ia telah menjadi anggota lembaga yang bertugas menjaga kehormatan dan menegakkan kode etik anggota DPR tersebut.
Pada 20 April 2026, HBA tercatat mengikuti kunjungan kerja MKD ke Polresta Jambi. Ketika itu, ia meminta aparat kepolisian tidak ragu menindak pelanggaran yang dilakukan anggota DPR.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembahasan mengenai penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus anggota DPR. HBA menegaskan penegakan aturan harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Kini tanggung jawab HBA bertambah. Sebagai salah satu pimpinan MKD, ia akan berhadapan langsung dengan pengaduan masyarakat dan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPR.
Berdasarkan data resmi DPR, MKD periode 2024-2029 telah menerima 67 laporan dugaan pelanggaran etik hingga April 2026. Laporan tersebut diproses sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Selain menjabat Wakil Ketua MKD, HBA tetap menjalankan tugas sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan sosial.
HBA saat ini menjalani periode keduanya sebagai anggota DPR RI. Ia pertama kali terpilih pada Pemilu 2019 dengan memperoleh 200.291 suara.
Pada Pemilu 2024, HBA kembali lolos ke Senayan setelah meraih 87.884 suara. Penunjukannya sebagai Wakil Ketua MKD memperkuat posisi politik mantan Gubernur Jambi periode 2010-2015 tersebut di DPR RI.