Senin, 12 Oktober 2026

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, PJJ di Kota Jambi Diperpanjang Mulai 13 Oktober


SWARANESIA.COM– Dinas Pendidikan Kota Jambi memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP mulai Selasa, 13 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kualitas udara yang masuk kategori sangat tidak sehat berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Dalam pemberitahuannya, Dinas Pendidikan Kota Jambi menyebutkan, perpanjangan PJJ menindaklanjuti Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 serta Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026.

PJJ akan berlangsung hingga kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Dinas Pendidikan Kota Jambi mengimbau kepala satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas serta memastikan proses pembelajaran daring berjalan efektif.

Guru juga diminta tetap memberikan materi pembelajaran secara daring agar hak belajar peserta didik tetap terpenuhi selama kebijakan tersebut diberlakukan.

Sementara itu, orang tua atau wali murid diminta mendampingi dan mengawasi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Masyarakat juga diimbau membatasi aktivitas anak di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Dinas Pendidikan Kota Jambi menyatakan, ketentuan pembelajaran tatap muka akan disesuaikan kembali berdasarkan perkembangan kualitas udara dan hasil pemantauan kondisi lingkungan.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu melindungi kesehatan peserta didik sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung selama kualitas udara di Kota Jambi belum dinyatakan aman.