Breaking News, Dua Pejabat Pemprov Varial Adhi dan Bukri Mengundurkan Diri
SWARANESIA.COM– Dinamika besar terjadi di tubuh Pemerintah Provinsi Jambi setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jambi, Varial Adhi resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri Adhi Varial disetujui langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) dan mulai berlaku per Desember 2025.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan bahwa mundurnya Varial Adhi bukan disebabkan rotasi jabatan maupun faktor politik, melainkan karena kondisi kesehatan yang tidak lagi memungkinkan ia melaksanakan tugas secara optimal.
“Kadis LH, Pak Varial Adhi sudah mengajukan pengunduran diri karena kondisi kesehatan. Pengajuan tersebut sudah disetujui oleh Menpan dan sudah diisi oleh PLT,” ujar Sekda.
Pengunduran diri Varial Adhi menjadi salah satu sorotan utama karena posisinya sebagai kepala dinas strategis yang mengelola isu-isu lingkungan, kebijakan tata ruang, hingga penanganan konflik ekologis di daerah. Pergantiannya di akhir tahun dinilai memberi dampak signifikan terhadap agenda lingkungan hidup Pemprov Jambi ke depan.
Di tengah proses administrasi pengunduran diri Varial Adhi, Pemprov Jambi juga menerima pengajuan pensiun dini dari Bukri, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jambi. Berbeda dari Varial Adhi, alasan Bukri mundur adalah karena ingin memasuki dunia politik.
Bukri baru dilantik sebagai Kabiro Kesra pada 30 Oktober 2025, menjadikannya salah satu pejabat Eselon II dengan masa jabatan tersingkat, hanya sekitar 32 hari sebelum resmi pensiun pada 1 Desember 2025.
“Pengajuan pengunduran itu sudah terhitung 1 Desember. Dalilnya karena ingin masuk ke dunia politik,” jelas Sekda.
Pengunduran diri dua pejabat Eselon II dalam waktu berdekatan dengan Varial Adhi sebagai figur kunci menandai adanya dinamika intens di penghujung tahun 2025.
Pemprov memastikan seluruh proses administrasi telah rampung dan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) sudah dilakukan untuk menjamin jalannya pelayanan publik.
