Senin, 26 Januari 2026

(OPINI) Lingkungan, Hukum, Dan Investasi Yang Terjebak?

 


Oleh: Adri, SH, MH

Praktisi Hukum dan Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi. 


Investasi di Provinsi Jambi kerap berada dalam posisi serba salah. Di satu sisi, daerah membutuhkan investasi untuk membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, tidak sedikit rencana investasi yang justru kandas di tengah jalan akibat penolakan, konflik, dan ketidakpastian hukum. Situasi ini berulang dari waktu ke waktu, seolah menjadi pola yang dianggap biasa, padahal sesungguhnya menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola hukum dan stabilitas sosial.


Dalam banyak kasus, penolakan terhadap investasi sering dibungkus dengan narasi perlindungan lingkungan. Isu lingkungan tentu penting dan tidak boleh diabaikan. Namun persoalannya menjadi rumit ketika narasi tersebut muncul di tengah lemahnya kejelasan hukum dan absennya negara dalam menjelaskan duduk perkara secara objektif kepada publik. Akibatnya, investasi yang secara administratif telah mengantongi izin dan melalui prosedur hukum justru terjebak dalam konflik sosial yang berkepanjangan.


Sebagai praktisi hukum, saya melihat bahwa akar persoalan ini bukan semata soal lingkungan atau investasi, melainkan ketiadaan kepastian hukum yang mampu memberi rasa aman bagi semua pihak. Ketika izin dikeluarkan oleh negara, tetapi kemudian dipersoalkan kembali tanpa mekanisme hukum yang jelas, maka yang lahir adalah kebingungan. Investor merasa tidak dilindungi, sementara masyarakat merasa negara tidak transparan. Dalam kondisi seperti ini, konflik menjadi tak terhindarkan.


Masalah semakin kompleks ketika penegakan hukum tidak hadir sebagai penengah yang adil. Alih-alih menjernihkan persoalan, hukum justru sering tampil terlambat, atau lebih buruk lagi, hadir secara parsial. Situasi ini membuka ruang bagi berbagai kepentingan untuk bermain, mulai dari provokasi, tekanan massa, hingga tindakan-tindakan di luar koridor hukum. Pada titik ini, investasi bukan lagi soal ekonomi, tetapi telah berubah menjadi konflik sosial yang merugikan semua pihak.


Keamanan dan stabilitas sosial pun menjadi taruhan. Tidak ada investor yang mau menanamkan modal di daerah yang setiap saat dihadapkan pada potensi penolakan, penghentian kegiatan, atau tekanan sosial. Yang lebih memprihatinkan, masyarakat lokal juga akhirnya menjadi korban. Lapangan kerja yang dijanjikan tidak pernah terwujud, ekonomi lokal stagnan, dan ketegangan sosial terus dipelihara tanpa solusi yang jelas.


Sebagai Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, saya meyakini bahwa stabilitas sosial tidak boleh diserahkan pada mekanisme alamiah semata. Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, harus hadir sejak awal sebagai pengelola konflik, bukan sekadar pemadam kebakaran. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa setiap investasi yang masuk benar-benar dipahami oleh masyarakat, baik dari sisi manfaat ekonomi maupun dampak lingkungannya.


Sayangnya, yang sering terjadi adalah pemerintah daerah memilih posisi aman dengan bersikap pasif. Ketika konflik muncul, pemerintah lebih banyak diam atau menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum. Padahal, tanpa komunikasi yang jujur dan kepastian hukum yang tegas, pendekatan hukum semata justru berpotensi memperlebar jurang ketidakpercayaan.

J

ika Provinsi Jambi ingin keluar dari lingkaran masalah ini, maka pendekatannya harus diubah. Kepastian hukum harus ditegakkan sejak awal, bukan setelah konflik membesar. Regulasi harus jelas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penegakan hukum harus hadir sebagai sarana penyelesaian, bukan alat tekanan. Pada saat yang sama, isu lingkungan harus dikelola secara objektif dan ilmiah, bukan dijadikan alat pembenaran untuk menolak investasi tanpa dasar yang kuat.


Investasi dan perlindungan lingkungan sejatinya bukan dua hal yang saling meniadakan. Keduanya bisa berjalan seiring jika negara hadir secara utuh, jujur, dan berani mengambil sikap. Tanpa itu, Provinsi Jambi akan terus terjebak dalam polemik yang sama: investasi datang, ditolak, konflik muncul, lalu semua pihak saling menyalahkan.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan Jambi bukan sekadar investor, tetapi keberanian politik pemerintah daerah untuk menegakkan hukum secara adil dan menjaga stabilitas sosial secara berkelanjutan. Tanpa kepastian hukum dan rasa aman, investasi hanya akan menjadi wacana, sementara kesejahteraan masyarakat tetap tertunda.