(OPINI) Persimpangan Demokrasi Indonesia antara Politik Identitas dan Agenda Programatik
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag
(Dosen Fakultas Syariah UIN STS Jambi dan Koordinator Daerah Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Provinsi Jambi)
Pemilu 2024 menegaskan bahwa politik identitas tetap menjadi catatan yang menjadi pekerjaan rumah demokrasi dalam kontestasi demokrasi Indonesia. Meskipun tidak lagi tampil sevulgar periode sebelumnya, variabel agama, etnis, dan kultural terus bekerja sebagai kekuatan laten yang membentuk preferensi pemilih, memengaruhi narasi kampanye, hingga menentukan pola koalisi. Fenomena ini memperdalam perdebatan panjang dalam kajian politik mengenai apakah politik identitas merupakan strategi elektoral yang rasional dalam masyarakat majemuk, atau justru cerminan dari kegagalan ideologi politik dalam menawarkan visi kebangsaan yang substantif dan inklusif.
Secara teoretis, praktik ini sering kali berpijak pada pandangan esensialisme, sebuah teori yang meyakini bahwa identitas adalah esensi kodrati yang melekat tetap pada individu atau kelompok. Dalam logika esensialis, ikatan primordial dianggap sebagai entitas yang tidak berubah, sehingga sering kali dieksploitasi untuk mengunci loyalitas pemilih berdasarkan garis keturunan atau keyakinan yang dianggap saklek.
Padahal, jika merujuk pada cakrawala filsafat politik yang lebih luas seperti dalam Stanford Encyclopedia of Philosophy, politik identitas awalnya bersifat emansipatoris demi memperjuangkan keadilan bagi mereka yang termarjinalkan. Namun, ketika berbenturan dengan kepentingan elektoral, esensi identitas tersebut sering kali mengalami komodifikasi. Kecenderungan ini kian jelas pasca-Pemilu 2024, di mana analisis terhadap polemik Partai Ummat dalam Jurnal Dinamika Politik Lokal (2025) menunjukkan bahwa identitas tetap digunakan sebagai penanda kedekatan simbolik ketika ideologi partai melemah. Dalam konteks ini, identitas sosial berfungsi sebagai substitusi efektif untuk membangun loyalitas elektoral, sebuah dinamika yang juga terlihat dalam strategi salah satu calon presiden pilpres 2024 lalu yang didokumentasikan oleh Jurnal Audiens, di mana simbol kultural dikemas secara lebih moderat namun tetap hadir secara teknokratis untuk menyentuh basis massa tertentu.
Efektivitas ini kian nyata di tingkat lokal melalui pemanfaatan jaringan yang dianggap "alamiah" oleh penganut paham esensialisme. Studi kasus dalam Jurnal Noken memperlihatkan bahwa identitas keagamaan dan jaringan komunitas menjadi modal politik yang sangat efektif karena bekerja melalui relasi sosial yang telah mapan, melampaui sekadar persuasi programatik. Namun, keberhasilan elektoral tersebut tidak serta-merta meniadakan problem ideologis yang menyertainya. Laporan Lemhannas mencatat bahwa praktik politik identitas yang lebih banyak beroperasi pada level simbolik dan emosional memicu terjadinya depolitisasi ideologi. Akibatnya, isu-isu struktural seperti ketimpangan ekonomi dan reformasi birokrasi kurang mendapatkan perdebatan mendalam karena tertutup oleh narasi identitas yang dianggap sebagai harga mati.
Dampak jangka panjangnya adalah residu polarisasi sosial yang masih terasa. Analisis dari Jurnal Ilmu Pemerintahan Balitbangda Lampung (2024) menunjukkan bahwa eksploitasi identitas—yang mempertegas batas-batas esensialis antara "kita" dan "mereka"—memperkuat logika in-group dan out-group yang melemahkan kohesi sosial. Meskipun konsensus elite dapat meredam konflik terbuka, fragmentasi di tingkat akar rumput tetap membekas. Dari perspektif ideologi politik, sebagaimana ditegaskan dalam Governance: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan, ketika identitas menggantikan ideologi sebagai dasar kompetisi, demokrasi berisiko kehilangan fungsi deliberatifnya dan tereduksi menjadi sekadar arena mobilisasi simbolik.
Meski demikian, menilai politik identitas semata sebagai kegagalan adalah sebuah penyederhanaan realitas. Ia tetap memiliki potensi progresif apabila diintegrasikan ke dalam kerangka ideologis yang inklusif dan berorientasi pada kebijakan, bukan sekadar terjebak pada klaim esensialisme yang kaku. Tantangan besar bagi demokrasi Indonesia ke depan adalah menggeser politik identitas dari sekadar strategi pemenangan suara menjadi instrumen representasi yang berakar pada kepentingan publik yang lebih luas. Pada akhirnya, masa depan demokrasi kita akan ditentukan oleh kemampuan aktor politik untuk melampaui pragmatisme elektoral dan kembali menegaskan kebijakan sebagai fondasi utama dalam kompetisi politik.
