Rabu, 08 Juli 2026

Salut, Ketua DPRD Kota Jambi Dinilai Konsisten Dampingi Perjuangan Warga Zona Merah



SWARANESIA.COM-- Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi dijadwalkan menyampaikan aspirasi terkait polemik 5.506 sertifikat hak milik yang masih terblokir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (9/7).

Agenda tersebut menjadi lanjutan dari upaya penyelesaian persoalan Zona Merah Pertamina EP Jambi yang sebelumnya telah dikawal DPRD Kota Jambi melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus), koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, serta komunikasi dengan Komisi II DPR RI.

Menjelang pelaksanaan RDPU, Aktivis Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi, Dery, mengapresiasi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly yang dinilai konsisten mendampingi perjuangan masyarakat sejak awal persoalan mencuat.

"Hasil diskusi kami cukup baik bersama DPRD Kota Jambi. Ketua DPRD memang konsisten dari awal membantu masyarakat. Dari aksi pertama hingga sekarang, saat kami berada di Jakarta menghadapi RDPU DPR RI, beliau tetap mengawal masyarakat terdampak Zona Merah," kata Dery.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Jambi bersama Ketua Pansus Zona Merah menemui Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin guna meminta dukungan percepatan penyelesaian terhadap ribuan sertifikat warga yang terdampak. Komisi II disebut mendukung percepatan pengukuran ulang kawasan yang menjadi dasar penetapan Zona Merah.

Kemas Faried mengatakan kehadiran masyarakat di Jakarta merupakan bagian dari ikhtiar bersama antara DPRD Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pansus Zona Merah, dan Forum Warga Tolak Zona Merah.

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah mereka.

"Kami mendukung penuh setiap ikhtiar yang telah dilakukan sejak Pansus dibentuk. Semua bekerja bersama demi mengembalikan hak-hak masyarakat, baik secara hukum maupun ekonomi," ujarnya.

Kemas juga mengimbau masyarakat tetap menjaga persatuan selama proses penyelesaian berlangsung dan tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, berbagai langkah yang telah ditempuh, mulai dari pembentukan Pansus, koordinasi dengan instansi terkait, hingga membawa persoalan ke DPR RI, merupakan bagian dari upaya mempercepat penyelesaian sengketa tersebut.