Rabu, 15 April 2026

BREAKING NEWS Kejati Jambi Periksa Mantan Sekda Provinsi Jambi M Dianto




SWARANESIA.COM– Proses penyidikan dugaan korupsi proyek akses jalan ke Pelabuhan Ujung Jabung terus bergulir. Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memeriksa mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M. Dianto.


Ia terlihat hadir di kantor Kejati pada Kamis (16/4/2026) pagi. Tanpa banyak memberikan komentar, M. Dianto langsung menuju ruang pemeriksaan setelah tiba.


Kehadirannya disebut sebagai bagian dari pengumpulan keterangan saksi terkait proyek pengadaan tanah yang berlangsung dalam kurun waktu 2019 hingga 2023 pada Dinas PUPR Provinsi Jambi.


“Iya, memenuhi panggilan saja,” ujarnya singkat.


Penyidik sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara ini, keduanya berasal dari lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung Jabung Timur, yakni mantan kepala kantor serta seorang pegawai.


Pihak Kejati Jambi menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih terus berjalan untuk memperkuat konstruksi perkara.


Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap M. Dianto dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan.


“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.


Di sisi lain, Asisten Intelijen Kejati Jambi, M. Husaini, mengungkapkan bahwa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini cukup banyak.


“Sudah puluhan orang, sekitar 70 saksi yang diperiksa sejauh ini,” katanya.


Ia menambahkan, proses pendalaman perkara masih terus berlangsung, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka dengan pendampingan kuasa hukum.


Penyidik pun membuka peluang adanya pihak lain yang akan dimintai keterangan seiring berkembangnya kasus tersebut.