Cek Endra Dorong Perlindungan Pertashop, Data 6.700 Outlet Akan Dibawa ke RDP
JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, H. Cek Endra, mendorong pemerintah memberikan perlindungan dan kepastian usaha kepada para pengelola Pertashop di daerah.
Hal tersebut disampaikan Cek Endra ketika memimpin audiensi Komisi XII DPR RI bersama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (DPP HPMPI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Dalam pertemuan itu, legislator dari Daerah Pemilihan Jambi tersebut meminta HPMPI menghimpun data terbaru mengenai kondisi sekitar 6.700 outlet Pertashop di seluruh Indonesia. Pendataan diperlukan untuk mengetahui jumlah Pertashop yang masih beroperasi, tidak lagi aktif, serta pengusaha yang menghadapi persoalan pelunasan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Nanti didata saja secara global, dari 6.700 itu yang tidak aktif berapa dan yang masih berurusan dengan tunggakan KUR juga dilaporkan. Insyaallah nanti kita perjuangkan,” ujar Cek Endra.
Menurutnya, investasi awal untuk membuka Pertashop tergolong besar bagi pelaku usaha mikro di pedesaan. Pengusaha harus mengeluarkan modal hingga ratusan juta rupiah untuk membeli dispenser dan nozzle, belum termasuk biaya pengadaan atau sewa lahan.
Besarnya investasi tersebut harus diimbangi dengan kebijakan yang memberikan kepastian dan keberlanjutan usaha. Cek Endra mengingatkan agar kebijakan antarkementerian tidak saling bertabrakan dan akhirnya merugikan pelaku usaha lokal.
“Jangan sampai kebijakan antarkementerian saling tumpang tindih yang justru melemahkan pelaku usaha lokal. Di daerah, pemerintah juga harus hadir memberikan kemudahan perizinan, pembinaan, serta kepastian terhadap aturan agar usaha ini terlindungi,” katanya.
Komisi XII DPR RI selanjutnya akan membawa berbagai aspirasi HPMPI ke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama kementerian dan lembaga terkait. Persoalan yang akan dibahas mencakup perizinan, skema pembiayaan, penyelesaian kredit, hingga penataan distribusi bahan bakar minyak.
Pembahasan tersebut juga akan melibatkan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Cek Endra menegaskan bahwa upaya menyelamatkan Pertashop tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pemilik usaha. Keberadaan Pertashop juga berhubungan dengan investasi masyarakat, kesempatan kerja, dan ketersediaan energi di wilayah pedesaan.
“Penyelamatan Pertashop bukan semata-mata membela pengusaha, tetapi menyelamatkan investasi masyarakat di pedesaan, menjaga lapangan kerja lokal, dan memastikan ketersediaan energi hingga ke pelosok,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP HPMPI, Steven, mengungkapkan bahwa lebarnya perbedaan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi menjadi salah satu penyebab menurunnya penjualan Pertashop. Konsumen cenderung beralih membeli BBM bersubsidi yang harganya lebih murah.
HPMPI pun meminta pemerintah memberikan kesempatan kepada Pertashop yang memenuhi persyaratan untuk menyalurkan Pertalite. Penyaluran tersebut dapat dilakukan dengan mengubah status Pertashop menjadi SPBU Kompak maupun lembaga penyalur resmi.
Selain itu, HPMPI mengusulkan adanya regulasi yang terukur terkait penyaluran Pertalite, penertiban pengecer BBM ilegal, dan penguatan koordinasi lintas sektor. Kolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih juga dinilai perlu agar kebijakan distribusi barang bersubsidi di pedesaan tidak saling tumpang tindih.
Cek Endra berharap aspirasi para pengusaha Pertashop memperoleh tindak lanjut konkret dari pemerintah dan Pertamina.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan bisa kami teruskan kepada kawan-kawan di Pertamina agar Pertashop dihidupkan kembali, perizinannya dipermudah, dan keluh kesah ini mendapat perhatian penuh,” pungkasnya.
Tag: